Kamis, 25 Mei 2017

TUGAS INDIVIDU SOFTSKILL AKUNTANSI INTERTERNASIONAL

Nama         : Yenny
NPM          : 29213428
Kelas          : 4EB04
ARTIKEL 1

PERSOALAN terkait pajak internasional seperti persaingan pajak (tax competition), negara tax haven, serta ketimpangan distribusi pendapatan kerap kali merugikan baik negara maju, dan terutama negara berkembang. Lantas, bagaimanakah para pengambil kebijakan menyikapi hal ini?
Buku bertajuk Global Tax Fairness ini memaparkan usulan dari berbagai kontributor ahli untuk memperbaiki sistem pajak internasional. Buku terbitan Oxford University Press pada tahun 2016 ini sangat menarik karena solusi yang ditawarkan tidak terbatas hanya pada solusi yang sering dibahas oleh organisasi internasional seperti OECD, namun juga usulan yang mungkin sedikit asing atau tidak pernah digagas sebelumnya.
Dalam salah satu bab, Vito Tanzi menjelaskan perlunya dibentuk Otoritas Pajak Global (Global Tax Authority). Menurutnya, dalam era globalisasi di mana telah banyak muncul organisasi internasional yang menangani berbagai isu, belum ada sebuah organisasi yang mengatur hubungan perpajakan antarnegara, menangani masalah persaingan pajak, serta membatasi kesempatan untuk melakukan penghindaran pajak secara global (global tax evasion). 
Nantinya, terdapat sembilan fungsi otoritas ini, mulai dari mengidentifikasi permasalahan di bidang pajak internasional, mengumpulkan informasi dan statistik perpajakan dari berbagai negara serta memublikasikannya dalam sebuah laporan, sampai yang paling penting yakni membuat sistem pengawasan kebijakan pajak di berbagai negara.
Vito Tanzi berpendapat bahwa tanpa adanya institusi seperti Otoritas Pajak Global, permasalahan terkait kompetisi pajak yang tidak adil dan penghindaran pajak akan selalu ada.
Buku yang disunting oleh Thomas Pogge dan Krishen Mehta ini menekankan persaingan pajak (tax competition) adalah sebuah isu serius, karena merupakan suatu obsesi yang berbahaya. Berbagai negara bersaing untuk menurunkan tarif pajak mereka, memperkecil basis pajak, serta melemahkan pelaksanaan peraturan pajak (race to the bottom). Persaingan pajak kemudian dianggap membuat arus investasi terfokus pada wilayah yang menyediakan berbagai insentif daripada wilayah dengan produktifitas ekonomi yang tinggi.
Pentingnya isu persaingan pajak juga diulas oleh Michael C. Durst dalam artikelnya. Menurutnya, menurunnya tarif pajak badan memiliki pengaruh yang besar bagi negara berkembang. Jika negara maju dapat mengalihkan beban pajak tersebut kepada sektor lain seperti pajak individu atau pajak konsumsi, penerimaan pajak negara berkembang cenderung bertumpu pada pajak badan.
Hal ini disebabkan karena perekonomian negara berkembang masih didominasi oleh sektor informal dengan pembukuan sederhana yang sulit untuk memfasilitasi kebutuhan otoritas pajak atas laporan pajak.
Selain pembahasan di atas, terdapat usulan-usulan lain seperti Financial Transaction Tax (FTT) dan pajak untuk kekayaan anonim (Anonymous Wealth Tax) sebagai solusi untuk mengurangi permasalahan distribusi pendapatan.
Usulan pemajakan atas ‘kekayaan tak bertuan’ terbilang unik karena pemilik harta dapat mengambil kembali sebagian porsi pajak tersebut saat ia telah menyelesaikan kewajiban perpajakan dalam negeri dan aset yang dimiliki di negara lain berasal dari sumber yang sah. Pendapatan dari pajak tersebut kemudian akan dialokasikan untuk membiayai penanganan isu global seperti perubahan iklim sebagai kompensasi atas penghindaran pajak yang telah dilakukan.   
Sebagai penutup, terdapat pemaparan mengenai 10 cara bagi negara berkembang agar dapat menarik investasi asing sekaligus mempertahankan kedaulatan pajaknya.
Selain rekomendasi untuk menghindari persaingan pajak dan insentif pajak, penulis memberikan usulan lain kepada negara berkembang, mulai dari usulan untuk lebih berhati-hati dalam menyepakati perjanjian bilateral pajak atau tax treaty, mengenakan withholding tax bagi non-residen, mengatur sebuah kesepakatan yang adil dengan investor di industri ekstraktif, penggunaan profit split method dalam transfer pricing, sampai saran untuk memajaki sektor informal.
Secara keseluruhan, para kontributor mengajak pembaca untuk semakin peduli dengan permasalahan pajak internasional dan dampaknya terutama terhadap negara berkembang. Buku ini sesuai untuk dibaca para pengambil kebijakan dan tersedia di DDTC Library. (Amu)

KESIMPULANNYA:
Kesimpulan dari artikel ini yaitu ketimpangan pajak internasional sebagian besar sangat berpengaruh terhadap Negara berkembang karena tanpa adanya otoritas pajak  internasional masih akan terjadi ketimpangan atas tarif pajak internasional sehingga akan timbul penghindaran pajak secara global. Begitupun juga pada Negara maju, maka dari itu pembentukan badan pengawasan pajak global sangat penting.

Ref : http://news.ddtc.co.id/artikel/8195/pajak-internasional-memahami-persoalan-pajak-global/



ARTIKEL 2

WELLINGTON, DDTCNews – Perusahaan kecil dan menengah (UKM) di Selandia Baru menginginkan agar pemerintah mereformasi pajak perusahaan sesuai dengan perubahan terbaru yang diperkenalkan oleh Australia.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh seorang periset dari Manajemen Bisnis Software Provider MYOB yang mensurvei 1.015 pemiliki bisnis di Selandia Baru. Berdasarkan hasil riset tersebut, General Manager MYOB Carolyn Luey mengatakan 63% UKM mendukung reformasi pajak yang serupa dengan sistem yang diberlakukan di Australia.
“UKM di Selandia Baru harus tetap kompetititf, terutama bagi mereka yang melakukan perdagangan secara lintas batas. Kami ingin pemerintah bergerak untuk mengurangi pajak perusahaan agar memberi peluang bagi bisnis yang lebih baik,” ungkapnya, Selasa (23/5).
Hasil survei tersebut juga menunjukkan 91% UKM meminta pajak yang adil atas keuntungan yang diterima oleh perusahaan multinasional. Adapun tarif pajak perusahaan yang saat ini berlaku di Selandia Baru sebesar 30%.
Baru-baru ini pemerintah Australia mengumumkan anggaran keuangan terbaru yang berisikan mengenai pemangkasan tarif pajak perusahaan. Perusahaan yang memperoleh keuntungan hingga AUD10 juta atau Rp99,6 miliar tarif pajak akan diturunkan menjadi 27,5%.
Sementara, penghasilan di atas AUD10 juta tetap dikenakan pajak dengan tarif 30%. Pemangkasan tarif pajak ini bertujuan untuk mengurangi tarif pajak perusahaan menjadi 25% terhadap semua bisnis pada tahun 2026-2027 mendatang.
Luey menambahkan sekitar 46% UKM menginginkan agar diterapkan pengenaan pajak barang dan jasa (Good and Service Tax/GST) atas produk yang ditawarkan oleh offshore retailesrs ke pasar di Selandia Baru.
Selain itu, hasil survei menunjukkan 68% UKM di Selandia Baru menginginkan agar diterapkan skema penghapusan aset untuk memacu investasi. Di Australia, seperti dilansir dalam tax-news.com, UKM dapat menghapus aset baru hingga AUD20.000 atau Rp199 juta, yang berarti bisnis akan menerima keuntungan pajak dan keuntungan produktivitas yang besar dari peningkatan pabrik dan peralatan. (Amu)

KESIMPULANNYA :
Sebagian besar UKM di Selandia baru mendukung reformasi pajak yang serupa dengan sistem yang diberlakukan di Australia. Dengan demikian, 91% UKM meminta pajak yang adil atas keuntungan yang diterima oleh perusahaan multinasional. 68% UKM di Selandia Baru menginginkan agar diterapkan skema penghapusan aset untuk memacu investasi, serta UKM Selandia baru juga ingin pemerintah bergerak untuk mengurangi pajak perusahaan agar memberi peluang bagi bisnis yang lebih baik. Dan menurut periset dari Manajemen Bisnis Software Provider MYOB ,UKM di Selandia baru harus tetap kompetititf, terutama bagi mereka yang melakukan perdagangan secara lintas batas.


Ref : http://news.ddtc.co.id/artikel/10143/selandia-baru--tiru-australia-ukm-minta-tarif-pajak-dipangkas/


ARTIKEL 3


MANILA, DDTCNews – Pemerintah Filipina menilai reformasi pajak yang akan segera dilakukan dapat mengendalikan beban pemerintah atas pengecualian pajak pertambahan nilai (PPN) yang selama ini diberikan terhadap sejumlah barang dan jasa.
Wakil Menteri Keuangan Filipina Karl Kendrick Chua mengatakan selama ini pemerintah Filipina harus menanggung beban sebesar ?90,7 miliar atau sekitar Rp24,4 triliun per tahun atas keringanan PPN tersebut.
“Kami akan merombak sistem pajak negara yang sudah ketinggalan zaman dengan memperluas basis PPN melalui penghapusan sejumlah barang dan jasa yang dibebaskan PPN,” ungkapnya, Jumat (19/5).
Chua mengatakan dalam aturan yang lama terdapat sekitar 59 barang dan jasa yang mendapatkan pengecualian dan dibebaskan dari PPN, serta 84 jenis barang dan jasa khusus yang diatur dalam UU PPN. Pengecualian tersebut menyebabkan adanya kebocoran pendapatan secara besar-besaran.
Untuk melindungi masyarakat kelas menengah ke bawah dan sektor rentan lainnya, House Bill 4774 tetap akan mempertahankan pembebasan PPN bagi manula, penyandang cacat, bahan pokok serta biaya kesehatan dan pendidikan.
“Selain itu, semua pembelian barang yang berasal dari toko kecil dengan penjualan di bawah ?3 juta atau sekitar Rp807 juta tidak akan dikenakan PPN,” jelasnya.
House Bill 4774 adalah versi pertama yang disahkan oleh Kementerian Keuangan Filipina tentang Program Reformasi Pajak Komprehensif (RKP) dari pemerintahan Presiden Duterte. Selain menurunkan tarif pajak penghasilan orang pribadi dan memperluas basis PPN, Undang-Undang tersebut juga memuat ketentuan yang mengatur tarif cukai untuk bahan bakar dan mobil.
Chua mencatat meskipun tarif PPN Filipina adalah yang tertinggi di wilayah ASEAN yakni sebesar 12%, seperti dilansir dalam tax-news.com, tingkat efisiensi dan pengumpulan rezim PPN jauh lebih rendah daripada ekonomi di Asia Tenggara lainnya, dengan pencapaian setara dengan rata-rata hanya 4,2% dari produk domestik bruto (PDB).
“Sebaliknya, tarif PPN Thailand lebih rendah yaitu 7%, namun efisiensi dan pemungutan hasil pendapatan juga setara dengan sekitar 4,2% dari PDB karena pengecualian PPN hanya terbatas pada 35 item,” kata Chua. (Amu)

KESIMPULANNYA:
Pemerintah Filipina menilai reformasi pajak yang akan segera dilakukan dapat mengendalikan beban pemerintah atas pengecualian pajak pertambahan nilai (PPN) yang selama ini diberikan terhadap sejumlah barang dan jasa. Dan kenyataannya, meskipun tarif PPN Filipina adalah yang tertinggi di wilayah ASEAN yakni sebesar 12%, seperti dilansir dalam tax-news.com, tingkat efisiensi dan pengumpulan rezim PPN jauh lebih rendah daripada ekonomi di Asia Tenggara lainnya, dengan pencapaian setara dengan rata-rata hanya 4,2% dari produk domestik bruto (PDB).


Ref : http://news.ddtc.co.id/artikel/10121/filipina-reformasi-pajak-objek-ppn-diperluas/

Selasa, 21 Juni 2016

Tugas Softskill_Bahasa Inggris bisnis 2

Nama : Yenny
Kelas : 3EB04

Question:
1.      Make 2 sentences from simple present, simple past, and simple future
2.      Please make active and passive sentences based on the following tenses:
a.       Simple present
b.      Past continous
c.       Simple past
d.      Simple future
e.       Present continous
3.      Iregular verb 1, verb 2, verb 3
1.      Bring                                 6. Grow
2.      Go                                     7. Give
3.      Eat                                     8. Make
4.      Leave                                9. Drink
5.      See                                                10. Sleep
Answer :
1.      *Simple Present
a.       (+) She brings a book
( -) She does’t bring a book
(?) Does she bring a book?
b.      (+) The children are play in the garden
( -) The children are not play in the garden
(?) Are they play in the garden?

*Simple Past
a.       (+) Ana cleaned her badroom yesterday
(-) Ana did not clean her badroom yesterday
(?) Did Ana clean her badroom yesterday?
b.      (+) I studied english last night
(-) I did not study english last night
(?) Did you study english last night?
*Simple Future
a.       (+) I will go home on time
(-) I will not go home on time
(?) Will you go home on time?
b.      (+) He will meet my parents tomorrow
(-) He will not meet my parents tomorrow
(?) Will he meet my parents tomorrow?
2.      A. Simple present
Active : David plays a guitar
Passive : The guitar is played by David
B. Simple past
Active : Gracia made cheese cake last week
Passive : Cheese cake was made by Gracia last week
C. Simple future
Active : I will wash the shoes
Passive:  The shoes will be washed
D. Present continous
Active : Cia is wearing white T-shirt
Passive : White T-shirt is being worn by Cia
E. Past continous
Active : I was drinking softdrink 2 hour ago
Passive : Softdrink was being drunk by me 2 hour ago
3.      Iregular Verb  
Verb 1
Verb 2
Verb 3
Bring
Brought
Brought
Go
Went
Gone
Eat
Ate
Eaten
Leave
Left
Left
See
Saw
Seen
Grow
Grew
Grown
Give
Gave
Given
Make
Made
Made
Drink
Drank
Drunk
Sleep
Slept
Slept



Jumat, 08 Januari 2016

Bahasa Indonesia 2- Tugas 4

Contoh Paragraf Induktif, Deduktif dan Deduktif-Induktif


  1. Induktif

Banyak sekali orang yang merasa tidak mau kalah akan argumen orang lain, mereka hanya menganggap bahwa argumennyalah yang paling benar. Namun, banyak sekali kerugian yang ditimbulkan dari sebuah perdebatan di antara dua orang. Selain mereka akan dinilai buruk oleh lawan bicara mereka tentunya juga tidak akan memperoleh respek dari lawan bicaranya. Oleh karena itu, hindarilah sesuatu yang menimbulkan perdebatan tiada guna walaupun Anda merasa kurang puas dengan apa yang Anda bicarakan.

2. Deduktif
Tikus adalah musuh petani yang sangat merugikan. Berpuluh-puluh hektar lebih sawah di berbagai daerah mengalami gagal panen disebabkan padinya dimakan tikus.Tanaman lain seperti singkong pun tak luput menjadi korbannya, bahkan buah petai cina yang sudah tua juga habis digerogoti binatang ini. Tak hanya itu saja bahkan binatang ternak seperti ayam dan bebek pun juga diserang tikus.

3. Deduktif-Induktif
Siswa kelas VI belajar untuk menghadapi ujian dua bulan yang akan datang. Mereka sangat berkonsentrasi pada pelajaran yang diberikan oleh Ibu guru. Tampak situasi kelas lebih tenang. Keteangan kelas mereka bukan berarti sunyi dan sepi, tetapi suasana kelas mereka hidup, yaitu timbulnya tanya jawab tentang pelajaran yang sedang dibahas. Suasana yang hidup ini benar-benar membangkitkan semangat guru dalam menyampaikan materi pelajaran. Juga suasana yang hidup itu menimbulkan kesungguhan para siswa dalam belajar. Suasana giat belajar itu dilakukan dan diciptakan siswa kelas VI dalam menghadapi ujian yang sudah diambang pintu

Selasa, 05 Januari 2016

Tugas 3- Softskill Bahasa Indonesia 2

Contoh sebuah paragraf yang berkaitan dengan bidang Ekonomi

1.      Generalisasi
Untuk memenuhi standar umum pertama sebagai seorang akuntan, seseorang harus lulus Fakultas Ekonomi atau Sekolah tinggi Ilmu Ekonomi Jurusan Akuntansi, dan telah menempuh Ujian Sertifikasi Akuntan Publik. Salah satu jenis Akuntan Publik ialah seorang auditor. Kegiatan auditor yaitu untuk mengaudit atau memeriksa wajar tidaknya laporan keuangan sebuah perusahaan.

2.      Analogi
Dalam fakultas ekonomi, program studi akuntansi dengan manajemen memiliki perbedaan dalam masing-masing sistem pembelajarannya. Untuk program studi akuntansi, pembelajarannya lebih ditekankan dalam perhitungan dan membuat laporan keuangan. Sedangkan untuk program studi manajamen, pembelajaran lebih ditekankan dalam mengatur dan mengawasi jalannya kegiatan disuatu perusahaan. Namun demikian, keduanya tetap memiliki kesamaan yaitu masih dalam fakultas ekonomi.

3.      Sebab-akibat (kausalitas)
Seperti yang kita ketahui, di Indonesia, korupsi sudah amat sangat mendarah daging di berbagai kalangan masyarakat. Beberapa waktu lalu, seorang yang bekerja di kantor pajak yaitu Gayus Tambunan berhasil melakukan korupsi besar-besaran. Secara tidak langsung, sosok orang pajak memiliki nilai negatif di mata masyarakat. Banyak uang pajak yang mereka korupsi. Sekalipun semua tergantung dari masing-masing pribadinya. Maka jika kelak kita lulus S1 Akuntansi dan berniat untuk menjadi seorang ahli pajak, kita juga harus siap mental untuk dipandang sebelah mata.



Ref:

http://priscillapatty.blogspot.co.id/2011/12/contoh-paragraf-generalisasi-analogi.html

Kamis, 19 November 2015

Tugas Softskill 20

Ketidak Seimbangan Struktur Perekonomian Indonesia

Ketidak-seimbangan struktur perekonomian Indonesia, disini maksudnya adalah terkait dengan ketidak-seimbangan distribusi pendapatan pemerintah yaitu seperti mengutip pendapat Prabowo sebagai berikut, Prabowo mencontohkan sirkulasi uang di Indonesia. Sebanyak 60% dari seluruh uang di Republik Indonesia beredar di ibukota Jakarta. Sebanyak 30% beredar di 32 kota lainnya. Hanya 10% dari uang yang beredar di seluruh Indonesia ada di pedesaan. Sementara 60% penduduk Indonesia tinggal di pedesaan. “Ini berarti 10% dari seluruh uang yang beredar di Indonesia dinikmati 60% penduduk Indonesia,” ujarnya. Prabowo juga memberi ilustrasi lain, yaitu persebaran uang di antara penduduk dilihat dari rekening di bank-bank seluruh Indonesia. Hanya 0,1% dari jumlah rekening menguasai 37% deposito. Mayoritas rekening memiliki tabungan di bawah Rp 100 juta tetapi hanya menguasai 18,5% dari uang itu. “Adalah sebuah kenyataan bahwa 0,17% warga Indonesia mengontrol 45% dari Pendapatan Nasional Bruto Indonesia,” kata putra Begawan ekonomi Sumitro Djojohadikusumo itu. Data anggaran negara juga menunjukkan ketidakseimbangan struktur ekonomi Indonesia. Buktinya, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia tahun 2012 sebesar Rp 1.200 triliun, hanya 3% atau sebanyak Rp 36 triliun disediakan untuk sektor pertanian. Padahal, 60% warga Indonesia hidup di sektor pertanian.


Pendapat :
Menurut pendapat saya adalah karena terkait dengan jumlah pendapatan negara yang berasal dari masyrakat pada umunya itu sedikit dibandingkan dengan pendapatan yan berasal dari masyarakat golongan menengah atas yang jumlah lebih kecil namun dalam hal menyetor pendapatan bagi pemerintah lebih besar. Maka solusinya adalah adanya pemerataan pendapatan dan juga pengaturan sturuk APBN untuk sektor masyrakat golongan menengah kebawah


Tugas Softskill 19

Pengurangan PPh Buruh Dinilai tak akan Ganggu APBN

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pelaku usaha sangat setuju dengan kebijakan pemerintah terkait pengurangan pajak penghasilan (PPh) karyawan. Langkah itu dinilai dapat mendongkrak daya beli masyarakat. Pengurangan PPh tersebut masuk dalam paket kebijakan ekonomi jilid ketujuh dari pemerintah.
"Itu bagus, artinya karyawan akan mendapatkan pendapatan lebih besar sehingga membuat daya beli masyarakat naik," ujar Hariyadi kepada Republika.co.id, Selasa (17/11). 
Hariyadi menjelaskan, pelaku usaha tidak keberatan dengan kebijakan itu. Karena apabila daya beli masyarakat meningkat, maka penjualan produksi juga akan ikut naik. 
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak akan mengganggu penerimaan pajak pemerintah. Menurutnya, selama ini justru target pendapatan pajak pemerintah terlalu besar sehingga membebani pengusaha.
"Justru stimulus ini yang harus dikejar, bukan meningkatkan target pendapatan pajak," kata Hariyadi.

Pendapat : 
Menurut saya, pengurangan pph ini akan sangat menguntungkan bagi pelaku usaha atau masyarakat karena tingkat daya beli masyarakat meningkat dan pelaku usaha akan lebih meningkat omsetnya 

Tugas Softskill 18

Kesenjangan Penghasilan



Penghasilan digunakan masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhannya. Dalam masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhannya. Dalam masyarakat terdapat kelompok masyarkat dengan penghasilan tinggi dan kelompok masyarakat dengan penghasilan rendah. Masyarakat yang memiliki penghasilan tinggi mampu memenuhi kebutuhan hidupnya mulai dari kebutuhan primer, sekunder, hingga tersier. Sementara itu, kelompok masyarakat yang memiliki penghasilan rendah tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya meskipun kebutuhan yang paling dasar.
Perbedaan kelompok masyarakat dengan penghasilan tertentu menimbulkan permasalahan kesenjangan penghasilan. Oleh karena itu, diperlukan peran pemerintah dalam memeratakan penyaluran distribusi pendapatan. Hal ini dilakukan untuk meratakan kemampuan masyarakat dalam menikmati hasil pembangunan. Selain itu, upaya pemerintah dalam meratakan penghasilan bertujuan untuk mengurangi kesenjangan dan kecemburan sosial masyarakat.


Pendapat : 
Menurut saya, jika kesenjangan dan kecemburuan sosial masyarakat tidak segera ditangani dengan cepat maka dikhawatirkan akan terjadi pembulian , kejahatan yang dilatarbelakangi balas dendam atau ketersinggungan dan berkurangnya sosialisasi masyarakat antara yang mempunyai penghasilan tinggi dan penghasilan rendah yang mengakibatkan kurangnya rasa gotong royong.