MENGANALISIS
CONTOH KLIRING
A. Pengertian Kliring
Kliring adalah suatu kegiatan pertukaran warkat atau data keuangan elektronik
antarbank baik atas nama bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya
diselesaikan pada waktu tertentu (Penjelasan Pasal 16 UU No. 23 Tahun
1999). Dalam penjelasan lanjutannya, dikatakan bahwa sistem kliring antar bank
meliputi sistem kliring domestik dan lintas negara.
Menurut Irsyad (2011:56), Definisi kliring merupakan penyelesaian hutang piutang
antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan
di lembaga kliring yang dikoordinir oleh Bank Indonesia.
Sedangkan menurut Veithzal (2013:352), kliring
merupakan sarana perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat berharga
dan surat dagang antara bank-bank peserta kliring yang dilaksanakan oleh Bank
Indonesia selaku bank sentral yang mengatur memajukan, memperluas, dan
memperlancar arus lalu lintas pembayaran giral serta terselenggara secara
mudah, cepat dan aman. Arti kliring secara umum menurut The
New Grollier International Dictionary of the English Languange adalah
sebagai berikut :
The act of exchanging drafts on each other and setting the differences
(kegiatan mempertukarkan warkat-warkat bank dari satu bank dengan
bank-bank lainnya dalam menyelesaikan selisihnya).
B. Analisis Contoh
Sebagai contoh misalnya terjadi suatu transaksi bisnis
antara A dan B yang melibatkan jumlah uang yang cukup besar dan keduanya adalah
nasabah bank yang berbeda. Dapat dipastikan bahwa keduanya pasti merasa
ragu-ragu untuk bertransaksi dengan menggunakan uang tunai, dengan alasan
keamanan. Cara yang mudah untuk melakukan oleh keduanya adalah melakukan
pembayaran dengan cek/bilyet giro dengan mekanisme kliring sebagai berikut:
·
A memberikan cek/bilyet giro Bank INI ke B;
·
B menagih/mencairkannya lewat Bank ITU dimana B
sebagai nasabah.
Analisis
dari soal ini yaitu, pada saat pihak B mencairkan cek/bilyet yang diberikan
oleh pihak A dalam proses ini Bank INI melaporkan ke Bank Indonesia, apakah
Bank INI mempunyai nasabah yang bernama A dan apakah dananya cukup untuk
didebetkan terhadap rekening A dan dikreditkan kepada nasabah Bank ITU yaitu B.
Dan pihak Bank Indonesia menanyakan juga kepada Bank INI mengenai hal tersebut.
Setelah itu jika dana mencukupi dan rekeningnya belum ditutup maka proses
kliring akan dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar