Kamis, 29 Oktober 2015

Menganalisis Contoh Kliring

MENGANALISIS CONTOH KLIRING


A.  Pengertian Kliring

Kliring adalah suatu kegiatan pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antarbank baik atas nama bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu (Penjelasan Pasal 16 UU No. 23 Tahun 1999). Dalam penjelasan lanjutannya, dikatakan bahwa sistem kliring antar bank meliputi sistem kliring domestik dan lintas negara.
Menurut Irsyad (2011:56), Definisi kliring merupakan penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring yang dikoordinir oleh Bank Indonesia. 
Sedangkan menurut Veithzal (2013:352), kliring merupakan sarana perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat berharga dan surat dagang antara bank-bank peserta kliring yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang mengatur memajukan, memperluas, dan memperlancar arus lalu lintas pembayaran giral serta terselenggara secara mudah, cepat dan aman. Arti kliring secara umum menurut The New Grollier International Dictionary of the English Languange adalah sebagai berikut : 
The act of exchanging drafts on each other and setting the differences  (kegiatan mempertukarkan warkat-warkat bank dari satu bank dengan bank-bank lainnya dalam menyelesaikan selisihnya). 


B.  Analisis Contoh

Sebagai contoh misalnya terjadi suatu transaksi bisnis antara A dan B yang melibatkan jumlah uang yang cukup besar dan keduanya adalah nasabah bank yang berbeda. Dapat dipastikan bahwa keduanya pasti merasa ragu-ragu untuk bertransaksi dengan menggunakan uang tunai, dengan alasan keamanan. Cara yang mudah untuk melakukan oleh keduanya adalah melakukan pembayaran dengan cek/bilyet giro dengan mekanisme kliring sebagai berikut:
·         A memberikan cek/bilyet giro Bank INI ke B;
·         B menagih/mencairkannya lewat Bank ITU dimana B sebagai nasabah.

Analisis dari soal ini yaitu, pada saat pihak B mencairkan cek/bilyet yang diberikan oleh pihak A dalam proses ini Bank INI melaporkan ke Bank Indonesia, apakah Bank INI mempunyai nasabah yang bernama A dan apakah dananya cukup untuk didebetkan terhadap rekening A dan dikreditkan kepada nasabah Bank ITU yaitu B. Dan pihak Bank Indonesia menanyakan juga kepada Bank INI mengenai hal tersebut. Setelah itu jika dana mencukupi dan rekeningnya belum ditutup maka proses kliring akan dilakukan.


Ref : https://blogaanwati.wordpress.com/2014/07/09/contoh-transaksi-kliring/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar