Kamis, 19 November 2015

Tugas softskill 12

Warga Tertipu Simpan Pinjam Koperasi

Belasan warga Tegal Parang, Mampang Perapatan, Jaksel jadi korban penipuan dalam permodalan berkedok simpan pinjam koperasi. Setelah dana seluruhnya hampir Rp 600 juta raib, wargapun minta bantuan hukum ke Gerakan Rakyat Sadar Hukum Indonesia (Grasi).
“Saya minta kasus ini segera diproses secara hukum,” ucap Jaenal Abidin, satu korban kepada Ketua Grasi, Gelora Tarigan,SH. Dia menambahkan kalau sebelumnya sudah melaporkan tersangka Lut ke Polda Metro Jaya, tapi belum juga ada realisasinya.
“Bahkan hingga kini tersangka belum ditangkap,” tambahnya. Kepada Gelora, Jaenal yang mewakili ke 13 korban lainnya menceritakan, awalnya, Lut membujuk korban untuk ikut menyimpan dananya sebagai modal koperasi yang berada di wilayah tersebut dengan janji setelah enam bulan dana dikembalikan berikut keuntungan koperasi.
Namun kenyataannya sejak 21 Nopember tahun lalu korban ikut permodalan, dana itu raib, tersangka tak bertanggung jawab. “Saya berharap Kapolda Metro jaya menuntaskan kasus ini, sebab kasus ini merupakan penyakit masyarakat,” katanya.
Begitu juga Gelora segera minta pada Kapolda untuk memproses kasus ini dan tersangkanya segara ditahan dan diadili. “Kasihan korban, dalam kondisi sulit ekonomi saat ini, masih saja ditipu, “ ucapnya pada wartawan usai mendatangi Polda Metro Jaya.
Pendapat:
Menurut saya masalah ini terjadi akibat kurangnya pengetehuan masyarakat umum mengenai koperasi terutama koperasi simpan pinjam, apalagi sebagian anggota koperasi adalah pengusaha kecil menengah  dengan pengetahuan akan koperasi yang terbatas  para penipu yang berkedok koperasi simpan pinjam dengan mudah melancarkan aksinya dengan bujuK rayu dan sebagainya mereka sudah bisa mendapatkan keuntungan yang begitu besar .

http://rizmikirana.blogspot.co.id/2014/11/ekonomi-koperasi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar