Pengurangan PPh Buruh Dinilai tak akan Ganggu APBN
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pelaku usaha sangat setuju dengan kebijakan pemerintah terkait pengurangan pajak penghasilan (PPh) karyawan. Langkah itu dinilai dapat mendongkrak daya beli masyarakat. Pengurangan PPh tersebut masuk dalam paket kebijakan ekonomi jilid ketujuh dari pemerintah.
"Itu bagus, artinya karyawan akan mendapatkan pendapatan lebih besar sehingga membuat daya beli masyarakat naik," ujar Hariyadi kepada Republika.co.id, Selasa (17/11).
Hariyadi menjelaskan, pelaku usaha tidak keberatan dengan kebijakan itu. Karena apabila daya beli masyarakat meningkat, maka penjualan produksi juga akan ikut naik.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak akan mengganggu penerimaan pajak pemerintah. Menurutnya, selama ini justru target pendapatan pajak pemerintah terlalu besar sehingga membebani pengusaha.
"Justru stimulus ini yang harus dikejar, bukan meningkatkan target pendapatan pajak," kata Hariyadi.
Pendapat :
Menurut saya, pengurangan pph ini akan sangat menguntungkan bagi pelaku usaha atau masyarakat karena tingkat daya beli masyarakat meningkat dan pelaku usaha akan lebih meningkat omsetnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar